Kehalalan Gudeg Jogya

dari homepage LPPOM-MUI


Daerah Istimewa Yogyakarta, selain terkenal dengan julukan kota
pelajar, juga menyandang berbagai julukan lain seperti kota seni
dan budaya,kota revolusi, kota sepeda, kota batik, juga sebagai
kotak gudeg serta julukan lain yang merupakan cerminan dari hal-hal
yang menonjol dari daerah tersebut. Dan itu tidak hanya populer di
dalam negeri, tapi juga di manca negara.

Akan halnya gudeg, lauk pauk ini merupakan ciri khas kota tersebut.
Bagi masyarakat Yogya sendiri, gudeg merupakan lauk pauk sehari-
hari yang sulit ditinggalkan bersama nasi dan bubur. Sebenarnya
dilihat dari bahan-bahan pembuatnya, gudeg nampaknya halal-halal
saja.
Bahan pokoknya adalah nangka muda (orang Yogya menyebutnya ghori)
yang direbus hingga lunak, lalu diberi santan dan bumbu dapur
tertentu ditambah daun melinjo.

Tetapi, pengalaman saya membuktikan bahwa gudeg bisa dikategorikan
jenis makanan syubhat, bahkan haram. Saya berkenalan dengan lauk
pauk yang rasanya manis ini, antara tahun 1981-1987 ketika saya
berkuliah di salah satu perguruan tinggi negeri di kota tersebut.

Waktu itu saya kost hanya dengan menyewa kamar dan makan di luar.
Selama itu hampir tiap pagi saya sarapan nasi gudeg. Selain manis,
juga gurih, dan tentu saja murah.
Bahkan kalau pulang kampung, saya dan teman-teman kadang membawa
oleh-oleh gudeg yang sudah dibuat tahan lama.

Selama beberapa tahun, saya menikmati gudeg tanpa ada rasa curiga
atau berprasangka buruk tentang kehalalannya. Namun, pada suatu
hari, ketika sedang membeli di warung langganan saya, saya melihat
di tempayan (tempat gudeg diolah), ada kepala dan leher
seekor ayam yang masih utuh (tidak ada bekas sembelihan). Lalu saya
tanya kepada si penjual gudeg, apakah ayamnya tidak disembelih?

Dengan ringan si penjual menjawab bahwa sudah biasa bagi
penjual/bakul gudeg bahwa setiap ayam yang dimasak untuk gudeg,
ayam tersebut tidak disembelih, tetapi ditusuk dengan besi di
bagian lehernya. Sedang darah yang keluar ditampung dan nantinya
dicampur dengan santan untuk dicampur dengan gudeg itu.

Dan justru darah inilah yang memberi rasa gurih dan meberi warna
kecoklat-coklatan. Masya Allah.

Saya benar-benar terkejut, dan gudeg yang saya beli pagi itupun
segera saya tinggalkan. Saya berusaha mencari informasi di tempat-
tempat lain tentang bahan-bahan dan cara pembuatannya. Ternyata
hampir semua jawaban sama, yaitu: ayamnya tidak disembelih, tapi
ditusuk, darah ayam ditampung, lalu dimasukkan ke dalam gudegnya.

Pertanyaan kita, apakah semua penjual/pembuat gudeg melakukan hal
yang serupa?

Wallaahua'lam. Dalam masalah ini sebagai konsumen Muslim, yang
diperlukan tentu saja sikap jujur si penjual gudeg. Apakah ayamnya
telah disembelih secara Islami dan otomatis darahnya tidak
dicampurkan. Kita memang perlu bersikap hati-hati. Jangan karena
gudeg yang sudah merakyat, lalu kita seenaknya saja mengikuti
selera orang kebanyakan, padahal Al-Qur'an jelas-jelas melarangnya:
"Allah mengharamkan atas kamu (makan) bangkai, darah, daging babi,
dan apa yang disembelih dengan menyebut nama selain Allah" (QS Al- An'am: 145).
*******************************************************

Postingan terkait:

Belum ada tanggapan untuk "Kehalalan Gudeg Jogya"